Tampilkan postingan dengan label 2 Peran Norma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2 Peran Norma. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Oktober 2021

5 peran norma dalam kehidupan bermasyarakat antara lain:

1. Berperan sebagai penjaga ketertiban dan kerukunan antar anggota masyarakat. Norma mengatur agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan kekacauan atau ketidak tertiban.

2. Berperan sebagai penuntun dan pedoman berperilaku bagi masyarakat. Norma memuat berbagai aturan terkait tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial.

3. Berperan sebagai pemberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar. tujuan norma adalah mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai. Sanksi norma ada 2 yakni sanksi sosial dan sanksi hukum. contoh sanksi  sosial dikucilkan sedangkan sanksi hukum berupa hukuman kurungan, denda dan sesuai UU yang berlaku

4. Berperan sebagai sistem pengendali atau pengontrol perilaku masyarakat. Melalui aturan-aturan Norma maka tingkahlaku masyarakat dapat dikendalikan. Sehingga masyarakat bisa memengetahui apakah tindakan yang dilakukan benar atau salah berdasarkan norma yang berlaku.  

5. Berperan sebagai pencipta keadilan dalam masyarakat. Norma memberikan jaminan dan rasa keadilan dalam masyarakat. Norma digunakan untuk mencapai tujuan bersama yaitu keadilan dalam masyarakat.

 

UNDANG - UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

 PEMBUKAAN Bahwa sesungguhnhya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, k...