Tampilkan postingan dengan label penyimpulan dalam logika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyimpulan dalam logika. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Juli 2011

logika

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Penyimpulan dapat diartikan sebagai sesuatu tindakan manusia dengan akal budinya, dimana dari pengetahuan yang telah dimiliki dan berdasarkan pengetahuan ini bergerak maju untuk memperolah pengatahuan yang baru. Meskipun akal budi memegang peranan utama dalam penyimpulan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya dorongan-dorongan lain yang mempengaruhi arah pemikiran. Pengetahuan yang baru yang diperoleh itu meliputi :
1. Pengetahuan baru yang merupakan penemuan, yaitu bilamana akal budi bergerak maju dari pengetahuan / kebenaran yang telah dimengerti atau dimiliki sampai pada kesimpulan yang sebelumnya belum dimengerti.
2. Pengetahuan yang merupakan pembuktian kebenaran yang telah dimengerti. Kita telah mengerti apa yang terungkap dalam kesimpulan, hanya saja sekarang setelah penyimpulan dapat dimengerti apa sebabnya dan apa yang menjadi dasar dari kesimpulan tersebut.
Penyimpulan terkandung beberapa unsur-unsur pokok yang menyusunnya, diantaranya ialah :
1. Pangkal pikir, yaitu pengetahuan yang dipakai sebagai pangkal atau titik tolak bagi terwujudnya pengetahuan lain. Sebagai pangkal pikir mendahuluan pemikiran yang baru yang akan dioerolah. Pangkal pikir disebut anteseden atau premis. Dalam penyimpulan tidak langsung terdapat premis mayor dan premis minor.
2. Konsekuen, kesimpulan atau konklusi adalah suatu pengetahuan baru yang diperolah dari anteseden (pangkal pikir). Konsekuen merupakan hubungan antara premis dengan premis manuju kesimpulan. Berdasarkan pada hubungan ini maka dapatlah diperoleh atau ditarik kesimpulan dengan berdasar pada premis-premis, pangkal pikir tertentu.
3. Validitas (kesahan). Suatu kesimpulan yang lurus (correct) dapat ditarik dari premis-premis tertentu maka akan disebut valid (sah). Validitas adalah good reasoning (penalaran yang baik) yaitu suatu penalaran yang menghasilkan kesimpulan yang benar bilamana bertitik tolak dari premis.
4. Anteseden dan konsekuen selalu merupakan suatu keputusan (proposition) dan keputusan tersusun atas term-term.
Dari banyaknya keputusan yang dipakai dalam penyimpulan dapat dibedakan menjadi penyimpulan tidak langsung dan penyimpulan langsung. Kedua penyimpulan tersebut dipakai untuk menyimpulkan suatu fakta-fakta yag ada dalam kehidupan sehari-hari.

B. PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Bagaimana cara penarikan kesimpulan tidak langsung ?
2. Bagaimana cara penarikan kesimpulan langsung ?



























BAB II
PEMBAHASAN

A. PENYIMPULAN TIDAK LANGSUNG
Penyimpulan tidak langsung dalam kegiatan semacam ini akal budi, memperbandingkan term-term subjek (S) dan predikat (P) dengan term lain yang dianggap mempunyai hubungan dengan S dan P tersebut. Dengan diketahui hubungaan S dan P dengan term-term lain maka dibuat suatu keputusan S = P atau S ≠ P. Term lain yang dicari hubungannya denga S dan P disebut term antara, term tengah, atau term pendukung (middle term). Term penghubung disimbolkan dengan huruf H, yang berfungsi memberikan alasan mengapa s dan dipersatukan atau dipisahkan dalam penyimpulan. Pola penyimpulan secara tidak langsung dapat digambarkan sebagai berikut :
S dan P dipersatukan : S = M
M = P
Jadi S = P
S dan P dipisahkan : S = M
M ≠ P
Jadi S ≠ P
Proses pemikiran dimana dari dua utusan atau lebih kemudian ditarik suatu kesimpulan, hal ini yang dinamakan penyimpulan tidak lagsung (media inference). Pengetahuan yang diperoleh berdasarkan penyimpulan dinamakan pengetahuan penyimpulan (infertal knowledge). Pengetahuan tentang suatu hal yang diperolah dari penyimpulan terhadap pengetahuan berdasarkan pemahaman langsung oleh ilkham disebut intuitive knowledge, dan sering juga disebut discursive knowledge (pengetahuan yag luas arti).
Tujuan kegiatan berpikir adalah untuk memperolah suatu kesimpulan yang benar dan lurus. Untuk dapat mencapai kesimpulan yang demikan harus dipenuhi syarat utama :
1. Dari sudut pandang material, bahannya, isi subtansinya, pangkal pikir atau premis harus benar.
2. Dari sudut formal (bentuk, bangun) perjalanan akal budi harus lurus, logis dalam arti hubungan diantara premis-premis dan kesimpulannya haruslah sah, valid
1.1 Hukum-hukum yang berlaku bagi segala kesimpulan
Ada empat hukum dalam penyimpulan, diantaranya ialah :
1) Jika premis-premisnya benar secara material, subtansial maka kesimpulannya tentu benar. Dengan demikian jika premis-premisnya sudah benar akan tetapi kesimpulan salah, maka jelas bahwa jalan pikiran tidak lurus (invalid, tidak sah).
Contoh :
Manusia adalah makhluk beradab
Makhluk beradab adalah makhluk yang rasional.
Jadi manusia adalah makhluk yang rasional
Manusia = S
Makhluk beradab = M
Rasional = P
Dari contoh terlihat dari sisi material, sisi subtansial, premis-premisnya mengandung kebenaran. Premis pertama manusia makhluk beradab, subtansinya adalah benar, karena hanya manusialah yang dapat dikatakan makhluk beradab. Premis kedua, hal ini subtansinya adalah benar. kalau kualitas rasional, jadi beradab sekaligus rasional. Penyimpulan diatas adalah valid, sah karena hubungan antara premis-premis dengan kesimpulan mengandung hubungan konsisten
2) Jika kesimpulan salah, maka premis-premisnya juga salah. Jadi, bilamana jalan pikir sudah salah, invalid namun kesimpulan tidak benar, salah maka jelas bahwa kesalahan itu terlatak pada premisnya.
Contoh :
Manusia adalah jin
Jin adalah makhluk abadi
Jadi manusia adalah makhluk abadi
Jadi premis pertama manusia adalah jin, tidak benar dan kedua jin adalah makhluk abadi juga tidak benar maka kesimpulan juga salah dan tidak valid.
3) Jika premis-premisnya salah, maka kesimpulannya dapat salah, akan tetapi mungkin secara kebetulan dapat benar.
Contoh :
air itu benda padat
es batu itu air
jadi es batu benda padat
4) Jika kesimpulan benar, maka premis-premisnya dapat benar dan dapat juga salah.
Hukum keempat ini mengandung dua hal penyimpulan :
a) Kesimpulan benar, premis-premis benar. hal ini seperti dicontohkan pada hukum (1) diatas.
b) Kesimpulan benar, premis-premisnya salah. Hal ini seperti dicontohkan pada hukum (3) diatas.
1.2 Prinsip- prinsip Dalam Penyimpulan
Suatu penyimpulan atau pemikiran, prinsip yang terkandung dibedakan menjadi dua bagian :
a. Asas-asas pemikiran pertama (first principle), yaitu prinsip yang menduluhi prinsip yang lainnya atau dengan kata lain prinsip pertama itu tidak tergantung pada prinsip yang lain. Asas pemikiran pertama dibagi menjadi 3 asas, diantaranya ialah :
a) Asas persamaan (principle of identity) atau prinsipium identitas.
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap hal/benda adalah identik dengan dirinya sendiri.
Contoh : A = A Misalnya : sapi adalah binatang mamalia.
b) Asas pertentangan (principle of contradiction), atau prinsipium kontradiktoris. Prinsip ini menjelaskan bahwa suatu hal/benda tidak bersamaan waktu mempunyai sifat yang sama.
Dalam logika, hal ini berati bahwa sifat yang sama tidak dapat secara bersama diakui dan dipungkiri oleh subjeknya.
Contoh : kambing itu makan rumput dan daging.
c) Asas tidak ada kemungkinan ketiga (principle of excluded middle atau exclusi tertii). Prinsip ini menjelaskan bahwa suatu hal atau benda itu mempunyai sifat A atau bukan A (non A). Jadi hanya satu sifat yang benar yaitu sifat A saja atau sifat bukan A saja, oleh karena itu tidak ada kemungkinan ketiga.
Contoh : orang jepang itu dalam keadaan hidup atau mati.
b. Asas pemikiran kedua (sekunder)
Asas pemikiran kedua merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari asas-asas pemikiran pertama.
a) Asas kesesuaian (principium conventientias). Asas ini menjelaskan bahwa jika dari dua hal/benda, salah satu diantaranya identik dengan hal yang ketiga maka satu hal lainnya juga identik dengan yang ketiga pula.
Hal pertama = S
Hal kedua = P
Hal ketiga = M
Jadi asas kesesuaiannya :
S = M
M = P
Jadi S = P
Contohnya : Pembeli adalah raja
Raja adalah orang yang banyak uang
Jadi pembeli adalah orang yang banyak uang

b) Asas ketidak sesuaian (pricipium descrepantias), asas ini menjelaskan bahwa jika dua hal dari salah satu dinyatakan tidak samadengan hal yang ketiga, maka hal yang lainnya juga tidak sama dengan hal ketiga pula.
Hal pertama = S
Hal kedua = P
Hal ketiga = M
Jadi asas ketidaksesuaiannya:
S = M
M ≠ P
Jadi S ≠ P
Contoh : Polisi adalah aparat keamanan
Aparat keamanan bukan golongan partai politik
Jadi polisi adalah bukan golongan partai politik
Asas pemikiran kedua (sekunder) tersebut juga dapat dikhususkan lagi berupa :
1. Asas dikenakan atau dikatakan tentang semua (distum de omni). Bahwa apa yag secara universal dikenakan untuk semua lingkungan dari semua pengertian, maka juga dapat berlaku semua hal yang ada dibawahnya.
Contoh : hewan herbivora adalah memakan rumput-rumputan
2. Asas tidak dikatakan untuk semua pun juga (dictum de nulle) asas ini menjelaskan bahwa apa yag secara universal dipungkiri oleh semua pengertian, maka pemungkiran atau pengikaran itu juga berlaku pula pada hal-hal yang berlaku pula bagi hal-hal yang tercakup sebagai bawahannya.
Contoh : harimau itu memakan rumput-rumputan.



1. PENYIMPULAN INDUKSI
Induksi dapat didefinisikan sebagai bentuk penyimpulan berdasrkan pada beberapa pengetahuan tentang hal/ benda khusus, tertentu, untuk sampai pada pengetahuan tentang hal/ benda umum. Dalam hal penyimpulan induksi, hal pokok yang perlu diketahui bahwa kesimpulan yang ditarik dengan proses pemikiran induksi sifat kebenarannya bersifat probability, bersifat kemungkinan, ada peluang untuk benar tetapi bias jadi juga ada peluang untuk tidak benar. Dalam konteks ilmu pengetahuan ilmiah, penyimpulan induksi atau metode induksi sering digunakan untuk melakukan suatu penelitian empiric di lapangan untuk mendapatkan data yang akurat terpercaya. Dalam kehidupan sehari-hari kita memperoleh pengetahuan karena panca indera kita bersentuhan dengan dunia luar, seperti : melihat, meraba, lewat sentuhan rasa, hidung mencium.
Contoh :
Observasi di beberapa kelurahan yang ada dikecamatan Gunung Pati mengenai tingkat kesadaran politik masyarakat Gunung Pati, dihasilkan bahwa :
Kelurahan Nagka Sawit tingkat kesadaran poltiknya rendah
Kelurahan Sumurejo tingkat kesadaran politiknya rendah
Kelurahan Pakintelan tingkat kesadaran politiknya rendah
Kelurahan Ngijo tingkat kesadaran politiknya rendah
Jadi dapat disimpulkan bahwa kesadaran politik warga kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Gunungpati tergolong rendah.

2. PENYIMPULAN DEDUKSI
Proses berpikir deduksi merupakan proses pemikiran dimana akal budi bertitik tolak dari hal-hal umum. Pada hakikatnya pengetahuan tentang yang khusus, kongkrit sebelumnya memang sudah terkandung dalam pengetahuan tentang hal umum, hanya saja belum terungkap secara terang-terangan, belum terungkap secara eksplist.
Metode deduksi merupakan penyimpulan yang merupakan keharusan untuk mengikuti secara logis dari pangkal pikirnya, premisnya. Metode deduksi disebut deductive inference, deductive reasoning.
Contoh :
Melanggar hukum adalah melanggar HAM
Mencuri adalah melanggar hukum
Membunuh adalah melanggar hukum
Jadi mencuri dan membunuh adalah melanggar HAM
Dari bentuk penyimpulan deduksi, terlihat bahwa faktor konsistensi atau koherensi menjadi tuntutan mutlak. Penyimpulan deduksi diterapkan dalam bidang ilmu sosial politik, maka tuntutan konsistensi menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan. Mengabaikan konsistensi yang menjadi syarat utama pemikiran logika deduksi maka akan menghilangkan makna subtasial yang terkandung didalamnnya.
Contoh dalam bidang pendidikan :
Sekolah yang ada di Indonesia diberikan dana bantu BOS oleh pemerintah
SMP N 24 Semarang adalah sekolah yang ada di Indonesia
Jadi SMP N 24 Semarang diberikan dana bantuan BOS oleh pemerintah.

3. PENYIMPULAM SILOGISME
Penyimpulan silogisme ini sebagai bentuk formal dari logika induksi. Ciri dan sifat yang melekat dalam penyimpulan logika deduksi menjadi cirri dan sifat dalam penyimpulan silogisme, yaitu konsistensi, premis mayor, premis minor dan kesimpulan. Penyimpulan silogisme kategoris adalah suatu bentuk pemyimpulan diamana premis-premisnya dan kesimpulannya berupa putusan kategoris. Putusan kategoris ialah suatu putusan dimana P (predikat) diakui atau dipungkiri/ditolak oleh S (subjek) secara mutlak.
Silogisme semacam ini terdiri atas dua putusan yaitu dua putusan pertama dianamakan premis (pangkal piker) dan satu putusan terakhir, ketiga, merupakan kesimpulan. Premis yang pertama disebut premis mayor (major premis) sedagkan premis yang kedua disebut premis minor (minor premise). Setiap putusan yang menyusun silogisme mengandung dua term, yang masing-masing sebagai subjek (S) dan predikat (P). dalam premis mayor terdapat satu term yang dinamakan term mayor dan satu term tengah dengan symbol (M). demikian pula dengan premis minor terdapt satu term tengah dan satu term minor. Term tengah disimbolkan dengan huruf(M) berperan sebagai penengah yang menghubungkan term mayor dan term minor, sehingga dapat menjadi putusan baru yang merupakan kesimpulan yang ditarik secara deduktif dari kedua premis yang mendahului.
Dalam kesimpulan itu term minor menjadi subjek (S) dan term mayor menjadi predikat (P), sedangkan term tengah (M) yang telah menyelesaikan tugasnya tidak terdapat lagi dalam kesimpulan. Jadi dalam silogisme terdapat lagi dalam kesimpulan. Jadi dalam silogisme terdapat 3 term (mayor, minor, dan tengah) yang masing-masing disebut dua kali.
Contoh Silogisme :
Presiden RI dipilih oleh rakyat M = P
Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden RI S = M
Jadi Susilo Bambang Yudhoyono dipilih oleh rakyat S = P




Dari contoh diatas dapat disimpulkan bahwa :
1) Term mayor merupakan predikat (P) dalam kesimpulan. Term ini harus terdapat dalam kesimpulan, dan salah satu dari premisnya dan biasanya pada premis pertama. Premis yang mengandung predikat (P) disebut premis mayor. Dinamakan mayor karena merupakan keputusan besar, dimana predikat (P) lebih luas daripada subjek (S) dan biasanya merupakan keputusan yang lebih umum.
2) Term minor merupakan subjek (S) dari keputusan, dan juga terdapat dalam premis, biasanya terdapat dalam premis kedua. Premis yang mengandung subjek (S) disebut premis minor. Disebut premis minor atau keputusan kecil karena subjek (S) kurang jelas bila dibandingkan dengan predikat (P), dan biasanya merupakan keputusan yang lebih konkrit.
3) Term antara atau term tengah yaitu term yang terdapat dalam kedua premis (mayor dan minor) tetapi tidak terdapat dalam kesimpulan. Subjek (S) dan predikat (P) masing-masing diperbandingkan dengan term tengah (M), dan dengan perantaraan (M) ini maka dalam kesimpulan dipisahkan atau dipersatukan.

B. PENYIMPULAN LANGSUNG
Penyimpulan langsung disebut juga dengan penalaran edukasi. Edukasi merupakan menyimpangan langsung dari suatu proposisi ke proposisi lain dengan pengolahan term yang sama. Penyimpulan langsung berarti juga menarik kesimpulan hanya dari satu pangkal pikir atau premis. Pengolahan term dalam edukasi dapat juga berbentuk penukaran kedudukan term atau berbentuk menegasikan term atau juga kedua-duanya. Penalaran edukasi ini secara sederhana ada tiga macam, antara lain: konversi, inversi dan kontraposisi.

1. PENALARAN KONVERSI
Penalaran konversi ini merupakan suatu bentuk penyimpilan langsung dengan jalan menukar kedudukan subjek dan predikat dari suatu proposisi tanpa merubah makna yang dikandungnya. Proposisi yang dikonversikan tetap sama kuantitasnya, ada tiga macam yang dirumuskan sebagai berikut:
a. (S = P) = (P = S) semua S adalah P maka semua P adalah S.
Contoh :
Semua ikan berdarah dingin maka semua yang berdarah dingin adalah ikan.
b. (S # P) = (P # S) semua S bukan P maka semua P bukan S
Contoh :
semua rakyat Indonesia tidak boleh mengikuti ajaran komunis maka ajaran komunis tidak boleh diikuti oleh warga negara indonesia.
c. (S n P) = (P n S) sebagian S adalah P maka sebagian P adalah S.
Contoh :
Sebagian WNI adalah keturunan asing berarti sebagian keturanan asaing adalah WNI.
Sedangkan proposisi dikonversikan berubah bentuk dari Universal ke partikular dan sebaliknya, tetapi ruang lingkupnya atau luas cakupannya tetap sama adalah sebagai berikut :
a. (S P) = (S P)
Contoh:
Semua rakyat Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dapat disimpulkan bahwa sebagian yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa adalah rakyat indonesia
b. (S P) = (S P)
Contoh:
sebagian manusia yang berperikemanusiaan adalah warga negara indonesia dapat disimpulakan semua warga indonesia adalah golongan manusia yang berperikemanusiaan.

2. PENALARAN INVERSI
Penalaran inversi ini merupakan bentuk penyimpulan langsung dengan cara menegasikan subjek dan predikat pada suatu proposisi, dinamakan inversi. Inversi ada dua macam yaitu inversi penuh dan sebagian.
a) Inversi Penuh
Menegasikan sebjek dan predikat dari proposisi semula.(S = P) (-S = -P ).
Contoh :
Semua walik rakyat yang dipilih rakyat bertanggungjawab pada rakyat dapt disimpulkan semua wakil rakyat yang tidak dipilih rakyat tidak bertanggungjwab pada rakyat.
b) Inversi Sebagian
Menegasikan subjek dan menetapkan predikat dari proposisi semula(S C P) (P n S )
contoh:
Semua rakyat Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dapat disimpulkan bahwa sebagian yang bukan rakyat indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam penalaran inversi,baik inversi penuh maupun inversi sebagian, dapat dilihat dalam contoh dibawah ini:
a. (S = P) (-S = -P )
Jika “ semua S adalah P” maka “semua non S adalah non P
Jika diketahui” semua hewan yang menyusui berkaki empat” maka dapat “disimpulkan semua hewan yang tidak berkaki empat tidak menyusui”
b. (S P) (- S P) ; (S P) (-S n P)
Jika’ semua S adalah P” maka “sebagian non S adalah P”
Inversi (1) : “Semua peserta bimbingan tes perintis ingin masuk PTN” maka dapat disimpulkan sebagian yang bukan peserta bimbingan tes perintis tidak ingin masuk PTN.
Inversi (2) : “Semua peserta bimbingan tes perintis ingin masuk PTN” maka dapat disimpulkan Sebagian yang bukan peserta bimbingan tes perintis adalah ingin masuk PTN.

3. PENALARAN KONTRAPOSISI
Cara menukar kedudukan subjek dan predikat serta mengasikan dinamakan kontraposisi. Jenis penyimpulan langsung dengan cara menukar kedudukan subjek serta menegasikan dianamka kontraposisi. Kontraposisi penuh ialah menukar kedudukan subjek dan predikat serta mengasikan ke2nya dari proposisi semula atau sering dikatakan kontraposisi penuh adalah diingkari.Kontraposisi sebagian adalah menukar kedudukan subjek dan predikat srta hanya menegasikan predikat proposisi semula menjadi subjek dalam kesimpulan.
1. kontraposisi penuh ialah dengan cara menukar kedudukan S dan P serta menegasikan keduanya dari proposisi semula.
Contoh : (S = P) (-P = -S )
Jika “ semua S adalah P” maka “semua non P adalah non S.
Semua masyarakat yang individualis berpaham liberal maka dapat disimpulkan semua masyarakat yang tidak berpaham liberalis adalah tidak individual.
2. kontraposisi sebagian ialah dengan cara menukar kedudukan S dan P derta hanya menegasikan P proposisi semula menjadi S dalam kesimpulan.
Contoh : ( S # P) (-P S )
Semua ajaran paham komunis tidak mengakui adanya Tuhan YME maka dapat disimpulkan sebagian yang tidak mengakui adanya Tuhan YME adalah ajaran paham komunis.

Dalam penyimpulan langsung yang berbentuk penalaran konversi,inver dan kontraposisi itu yang mendapat perhatian khusus pada umunya ditekankan pada pernyataan mempunyai bentuk:
1. Ekuivalen (S = P)
2. Universal implikasi (S P)
3. Partikular implikasi (S P)
























BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Penyimpulan dapat diartikan sebagai sesuatu tindakan manusia dengan akal budinya, dimana dari pengetahuan yang telah dimiliki dan berdasarkan pengetahuan ini bergerak maju untuk memperolah pengatahuan yang baru. Dari banyaknya keputusan yang dipakai dalam penyimpulan dapat dibedakan menjadi penyimpulan tidak langsung dan penyimpulan langsung. Kedua penyimpulan tersebut dipakai untuk menyimpulkan suatu fakta-fakta yag ada dalam kehidupan sehari-hari. Penyimpulan tidak langsung dalam kegiatan semacam ini akal budi, memperbandingkan term-term subjek (S) dan predikat (P) dengan term lain yang dianggap mempunyai hubungan dengan S dan P tersebut. Induksi dapat didefinisikan sebagai bentuk penyimpulan berdasrkan pada beberapa pengetahuan tentang hal/ benda khusus, tertentu, untuk sampai pada pengetahuan tentang hal/ benda umum. Proses berpikir deduksi merupakan proses pemikiran dimana akal budi bertitik tolak dari hal-hal umum. Penyimpulan silogisme kategoris adalah suatu bentuk pemyimpulan diamana premis-premisnya dan kesimpulannya berupa putusan kategoris. Putusan kategoris ialah suatu putusan dimana P (predikat) diakui atau dipungkiri/ditolak oleh S (subjek) secara mutlak.
Penyimpulan langsung disebut juga dengan penalaran edukasi. Edukasi merupakan menyimpangan langsung dari suatu proposisi ke proposisi lain dengan pengolahan term yang sama. Penalaran konversi ini merupakan suatu bentuk penyimpilan langsung dengan jalan menukar kedudukan subjek dan predikat dari suatu proposisi tanpa merubah makna yang dikandungnya. Penalaran inversi ini merupakan bentuk penyimpulan langsung dengan cara menegasikan subjek dan predikat pada suatu proposisi, dinamakan inversi. Inversi ada dua macam yaitu inversi penuh dan sebagian. Cara menukar kedudukan subjek dan predikat serta mengasikan dinamakan kontraposisi. Jenis penyimpulan langsung dengan cara menukar kedudukan subjek serta menegasikan dianamka kontraposisi.















LOGIKA

PENYIMPULAN TIDAK LANGSUNG DAN LANGSUNG

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Logika
Dosen pengampu : Prof. Dr. Suyahmo, M.Si





Disusun oleh :
1. Duwi Nuryani (3401408067)
2. Sri Lestari (3401408082)
3. Dwi Novita Ediati (3401408019)
4. Moh.Nur Arifin (3401408035)


JURUSAN HUKUM DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011

UNDANG - UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

 PEMBUKAAN Bahwa sesungguhnhya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, k...